Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya menahan pelaku penipuan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan penyidik telah memburu Si Kembar Rihana-Rihani selama sebulan. Keduanya diringkus di salah satu apartemen M Town Residence, Tangerang, Banten, Selasa (4/7/2023), sekitar pukul 5.00 WIB.
“Yang bersangkutan sudah tersangka dan kita sudah tahan,” ujar Hengki kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).