Polda Metro Tangkap si Kembar Rihana-Rihani

Jakarta, IDN Times - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku penipuan iPhone si Kembar Rihana-Rihani.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Hengki menjelaskan si Kembar Rihana-Rihani diringkus oleh Tim Resmob dan saat ini tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
“(Ditangkap) oleh Tim Resmob. Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan si Kembar Rihana-Rihani sebagai DPO. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya sudah (diterbitkan DPO),” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga, Selasa (13/6/2023) lalu.