Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima audiensi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan keluarga Afif Mualana (AM), bocah 13 tahun yang tewas diduga akibat penyiksaan dari anggota Sabhara Polda Sumatra Barat.
Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengatakan dari pengaduan yang diterima, terlihat adanya indikasi pelanggaran HAM, terutama terkait asas keadilan bagi korban. Dia meminta Kapolri menginstruksikan jajarannya membuka akses bantuan hukum pada korban lainnya dalam kasus ini.
“Kepada Kapolri, tolong mintakan anak buahnya di Polda Sumbar untuk membuka akses bantuan hukum bagi delapan korban tadi, karena ada satu korban yang sampai saat ini tidak kita tahu keberadaannya di mana, dan keluarga mengalami intimidasi, padahal dia butuh bantuan hukum,“ kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024).