Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polemik Film Pesta Babi, Publik Dinilai Perlu Hormati Sikap Mama Sinta
Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau akrab disapa Mama Sinta menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polemik film Pesta Babi memicu perdebatan publik soal kebebasan berekspresi, etika, dan hukum setelah muncul dugaan pencatutan identitas yang menimbulkan keresahan sosial.
  • Gaston Otto Malindir menekankan pentingnya menghormati sikap Mama Sinta serta menjalankan proses hukum secara objektif dan adil tanpa memperkeruh situasi di ruang publik.
  • LBH Papua Merauke dan para kolaborator film menghormati keputusan Mama Sinta melapor ke polisi, sambil menduga adanya tekanan yang memengaruhi sikapnya terkait konten film tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Polemik film 'Pesta Babi' terus menjadi sorotan publik dan memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Kontroversi yang berkembang tidak hanya menyangkut aspek karya kreatif, tetapi juga merambah pada isu etika, hukum, dan potensi dampak sosial di tengah masyarakat.

Pengamat politik dari Universitas Kristen Indonesia, Gaston Otto Malindir, menilai, dinamika yang muncul dalam polemik ini perlu disikapi secara bijak oleh publik. Dia menekankan pentingnya menghormati sikap yang ditunjukkan oleh Mama Sinta dalam merespons persoalan tersebut, terutama karena telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

"Publik perlu mendukung sikap Mama Sinta dengan haknya sebagai warga negara Indonesia. Perlu dipahami bahwa dalam konteks negara hukum, setiap warga negara memiliki hak untuk memperjuangkan keadilan apabila merasa tidak nyaman atau dirugikan oleh suatu tindakan atau karya yang mencatut nama maupun identitasnya tanpa izin," ujar Gaston dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

1. Dampak sosial yang cukup luas

Suasana nonton bareng Pesta Babi yang digelar FJPI (IDN Times/Indah Permata Sari)

Polemik film 'Pesta Babi' bermula dari munculnya dugaan pencatutan nama dan identitas yang memicu laporan kepada aparat penegak hukum. Isu ini berkembang cepat di media sosial dan memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan potensi pelanggaran hukum.

Menurut Gaston, situasi ini tidak bisa dianggap sederhana karena telah menimbulkan dampak sosial yang cukup luas. Dia menilai, ketika sebuah karya memicu keresahan publik, maka diperlukan pendekatan yang tidak hanya melihat dari sisi kreativitas, tetapi juga dari aspek tanggung jawab sosial.

2. Batasan kebebasan berekspresi

Suasana nonton bareng Pesta Babi yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (IDN Times/Indah Permatasari Sari)

Gaston mengatakan, kebebasan berekspresi dalam karya seni, termasuk film, tetap memiliki batasan yang harus dihormati. Dia mengingatkan, setiap karya harus memperhatikan etika, norma sosial, serta aturan hukum yang berlaku.

“Kita menghargai setiap karya kreatif seperti film yang seringkali menghiasi televisi, YouTube, maupun media elektronik lainnya. Tapi perlu diingat bahwa film yang ditampilkan sampai memprovokasi terjadinya pertentangan antar kelompok, suku ataupun ras, dan itu jelas dalam dilarang dalam UU Perfilman," kata dia.

Dia juga menyoroti pentingnya pencegahan agar karya kreatif tidak menjadi pemicu konflik sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Terkait laporan hukum yang telah diajukan, Gaston menilai proses hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan adil bagi semua pihak. Dia menyayangkan polemik ini telah berkembang menjadi kegaduhan yang lebih luas di ruang publik.

“Saya sangat menyayangkan bahwa pemitaran film ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat dalam skala yang luas. Apalagi persoalan ini sudah masuk dalam rana hukum karena adanya indikasi pencatutan nama dan photo secara sepihak tanpa konfirmasi dari yang bersangkutan,” kata dia.

Dia mengatakan, apabila dalam proses hukum ditemukan adanya pelanggaran, baik dalam konteks perfilman maupun hak asasi manusia, maka pihak terkait harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, dia menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan aparat penegak hukum.

Gaston juga mengajak publik untuk tidak memperkeruh situasi dan tetap menghormati proses yang sedang berjalan.

“Saat ini yang terpenting adalah menghormati segala proses hukum yang berjalan. Publik juga perlu memberikan dukungan kepada pihak yang merasa dirugikan agar memperoleh keadilan, sembari menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum,” kata dia.

3. LBH Papua hormati sikap Mama Sinta hingga dugaan intimidasi

Ritual adat warga Papua di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Direktur LBH Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum, menghormati sikap Yasinta Moiwend atau akrab disapa Mama Sinta yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026). Sebab, Teddy dan kolaborator film 'Pesta Babi' sedang mencari tahu serta berusaha memahami di balik perubahan sikap Mama Sinta.

"Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau," ujar Johnny dengan menyodorkan tautan pernyataan bersama para kolaborator film dokumenter itu dan dikutip pada Minggu (31/5/2026).

Dia mengatakan, sejak Mama Yasinta tiba-tiba membuat pernyataan yang direkam di video pada Sabtu (23/5/2026) hingga muncul di Polda Metro Jaya, Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui secara langsung.

"Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya," kata dia.

LBH Papua Merauke dan masyarakat sipil berharap dukungan dari publik tentang persoalan tersebut. Sebab, mereka menduga ada intimidasi sehingga Mama Yasinta berubah sikap. LBH Papua Merdeka, kata Johnny, tetap melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan di Tanah Papua.

Lebih lanjut, Sutradra film 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale kompak menyentil ada pihak tertentu yang memengaruhi keputusan Mama Yasinta. Pihak tertentu yang disentil Dandhy dan Cypri itu justru diam ketika tanah ulayat hendak direbut untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Waktu tanah ulayatnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarnya ke Jakarta untuk lapor polisi. Yang datang adalah anak-anak adat yang jadi pengacara probono karena solidaritas dan ingin ikut mendampingi tanah moyangnya," tulis Dandhy di akun media sosialnya, dikutip Minggu (31/5/2026).

Senada dengan LBH Papua Merauke, Dandhy juga menghormati pilihan Mama Yasinta yang protes karena wajahnya ada di dalam poster dan dijadikan konten film dokumenter.

"Sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," ucap dia.

Editorial Team

Related Article