Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemui pegawai KPK terkait polemik penetapan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka. Dalam forum yang dihadiri 300 pegawai itu, pimpinan meminta maaf.
"Kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini kemudian menimbulkan kegaduhan di internal KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (31/7/2023).