Tersangka Penyuap Kabasarnas Serahkan Diri ke KPK

Jakarta, IDN Times - Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan tersangka dugaan suap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.
"Betul, informasi yang kami terima, hari ini senin (31/7/2023), satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (31/7/2023).
1. KPK bakal periksa Gunawan sebagai tersangka

Ali menjelaskan bahwa Gunawan akan diperiksa lebih dahulu oleh tim penyidik. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," ujar Ali.
2. Mulsunadi jadi tersangka usai sejumlah pihak kena OTT KPK

Diketahui, Mulsunadi ditetapkan sebagai tersangka setelah sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/7/2023).
KPK menangkap Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya yang diduga menyerahkan uang kepada Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto di parkiran sebuah bank di Mabes TNI.
Dari tangkap tangan itu, KPK menemukan uang senilai Rp999,7 juta. Uang itu ditemukan di bagasi mobil Afri Budi Cahyanto.
"Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan permintaan keterangan," ujar Alex.
3. KPK tetapkan lima tersangka dalam kasus ini

KPK dalam kasus ini awalnya menetapkan lima tersangka. Selain Gunawan, Afri Budi, dan Marilya, KPK juga mentapkan Direktu PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Kabasarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Namun, TNI keberatan dua prajuritnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebab, prajurit mempunyai mekanisme sendiri.