Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya kepada jemaah haji Indonesia dalam menyikapi perbedaan pandangan fikih terkait penyembelihan dam (denda haji).
Menurut dia, pemerintah tidak berada pada posisi memaksakan satu pandangan tertentu, melainkan memfasilitasi berbagai keyakinan fikih yang berkembang di masyarakat.
“Kami menyediakan ruang yang sangat luas untuk perbedaan. Jemaah haji yang percaya dengan fikih yang memperbolehkan dam dipotong di dalam negeri kami persilakan, termasuk sebagaimana pandangan tarjih Muhammadiyah maupun pandangan lainnya,” ujar dia kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
