Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polemik Sepatu SR, Kemensos: Tak Ada Satu pun Uang Negara Masuk Kami
Mensos Syaifullah Yusuf gelar konpers pengadaan sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Rabu (13/5/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Kemensos menegaskan tidak ada uang negara yang masuk ke internal kementerian dalam pengadaan sepatu Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar.
  • Proses pengadaan dilakukan sesuai tahapan resmi, melibatkan KPA dan PPK, wajib negosiasi harga, serta diaudit oleh APIP untuk menjamin transparansi.
  • Kemensos membentuk tim khusus untuk evaluasi dugaan maladministrasi dan siap mengambil langkah korektif jika ditemukan pelanggaran atau kerugian negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polemik pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat (SR) senilai Rp27 miliar terus bergulir. Di tengah sorotan publik, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan tidak ada satu pun uang negara yang masuk ke pihak internal kementerian dalam proses tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Riko menekankan, jika dalam proses evaluasi ditemukan adanya ketidaksesuaian atau indikasi harga yang dianggap terlalu mahal, pihak terkait akan diminta untuk mengembalikan kelebihan tersebut.

“Kalau memang terbukti ada yang tidak sesuai dan dianggap kemahalan, ya kita minta untuk dikembalikan. Yang penting tidak ada satu pun uang negara yang masuk ke kami,” tegas Robben, dikutip Jumat (15/5/2026).

1. Penganggaran dilakukan secara terencana

Mensos Syaifullah Yusuf gelar konpers pengadaan sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Rabu (13/5/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Ia menjelaskan, dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah terdapat tahapan yang jelas antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan pembelian. Anggaran awal atau pagu, kata dia, hanya menjadi dasar ketersediaan dana, sementara harga riil ditentukan melalui penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) berdasarkan spesifikasi terbaru.

“Pagu itu hanya dipakai untuk dasar awal saja, ini lho ada, anggarannya ada. Nanti harga riil ditentukan melalui HPS sesuai spesifikasi,” jelasnya.

2. Proses pengadaan wajib diaudit

Menteri sosial Syaifullah Yusuf berikan klarifikasi tentang sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Selasa (5/5/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Lebih lanjut, proses pengadaan dilakukan oleh struktur berbeda seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang memiliki kewenangan dalam menentukan metode, baik melalui lelang maupun e-purchasing.

Setiap proses, lanjutnya, juga wajib melalui negosiasi harga dan akan diaudit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan transparansi.

“Setiap proses pengadaan wajib melalui negosiasi harga dan akan diaudit oleh APIP,” ujarnya.

3. Kemensos buka ruang evaluasi

Menteri sosial Syaifullah Yusuf berikan klarifikasi tentang sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Selasa (5/5/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Terkait dugaan maladministrasi yang mencuat, Robben menyebut, proses pendalaman masih berlangsung oleh tim khusus. Kemensos, kata dia, membuka ruang evaluasi dan memastikan langkah korektif akan diambil jika ditemukan pelanggaran, termasuk pengembalian kerugian negara.

“Karena itu, Kemensos membuka ruang evaluasi dan memastikan jika ditemukan pelanggaran, maka langkah korektif akan diambil, termasuk pengembalian kerugian negara.” ucapnya

Editorial Team