Kemensos: Dua Pejabat Dinonaktifkan Bukan Tumbal Kasus Sepatu SR

- Kemensos menonaktifkan dua pejabat terkait pengadaan sepatu Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar untuk memperlancar evaluasi dan pendalaman tanpa bermaksud menjadikan mereka sebagai tumbal kasus.
- Sekjen Kemensos menegaskan penonaktifan bersifat administratif agar pejabat fokus menyelesaikan masalah, sementara proses pengadaan tetap diaudit oleh APIP demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.
- Menteri Sosial Syaifullah Yusuf memerintahkan evaluasi menyeluruh, rasionalisasi anggaran 2026, serta penguatan tim pengadaan guna memastikan perbaikan sistem dan tata kelola yang lebih baik ke depan.
Jakarta, IDN Times - Polemik pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar berbuntut pada langkah tegas Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menonaktifkan dua pejabat internal yang terlibat dalam proses pengadaan, guna memperlancar proses evaluasi dan pendalaman yang tengah dilakukan pada Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Riko, menegaskan penonaktifan tersebut bukan bentuk hukuman atau “pengorbanan” terhadap pihak tertentu, melainkan langkah administratif agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan persoalan yang ada.
“Artinya, dibebastugaskan itu supaya yang bersangkutan konsentrasi menyelesaikan permasalahan ini, bisa fokus menyelesaikan masalah ini dengan baik. Bukan akhirnya ditumbalkan karena kemarin viral itu," ucap Robben.
1. Pagu hanya dasar ketersediaan dana

Ia menjelaskan, dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, terdapat tahapan yang jelas antara perencanaan anggaran dan pelaksanaan pembelian.
Anggaran awal atau pagu hanya menjadi dasar ketersediaan dana, sementara harga riil ditentukan melalui penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) berdasarkan spesifikasi terbaru.
“Pagu itu hanya dipakai untuk dasar awal saja, ini lho ada, anggarannya ada. Nanti harga riil ditentukan melalui HPS sesuai spesifikasi,” ujarnya.
2. Pengadaan barang akan diaudit

Lebih lanjut, ia menegaskan proses pengadaan dilakukan oleh struktur berbeda, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang memiliki kewenangan dalam menentukan metode, baik melalui lelang maupun e-purchasing.
Setiap proses pengadaan, lanjut Robben, juga wajib melalui negosiasi harga dan akan diaudit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan akuntabilitas.
"Setiap proses pengadaan wajib melalui negosiasi harga dan akan diaudit oleh APIP," ucapnya.
3. Mensos bebas tugaskan dua pejabat

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf membebastugaskan sementara sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Sosial terkait polemik pengadaan sepatu Sekolah Rakyat
Keputusan tersebut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh atas proses pengadaan, sekaligus upaya perbaikan untuk tahun anggaran 2026.
“Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul di Gedung Kemensos, Rabu (13/5/2026).
Ia juga meminta Sekretaris Jenderal segera melakukan rasionalisasi anggaran pengadaan tahun depan, memperkuat kapasitas tim pengadaan, serta melakukan pengawalan langsung terhadap prosesnya.
Selain itu, Inspektur Jenderal (Irjen) ditugaskan untuk melanjutkan pendalaman, evaluasi, dan investigasi guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam rangka mendukung kelancaran proses tersebut, Gus Ipul memutuskan membebastugaskan sementara dua pejabat.
"Saya membebastugaskan sementara dari jabatannya pada jabatan sebagai berikut. Kepala bagian layanan pengadaan barang dan jasa sebagai pejabat membuat komitmen pada Satuan Kerja Sekretariat Jenderal.Yang kedua, kepala subbagian perlengkapan dan barang milik negara," ujarnya.


















