Kondisi mobil setelah dilempar molotov. (Istimewa)
Diketahui, VU disiram air keras oleh orang tak dikenal saat akan berangkat kerja di wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Sabtu, 30 November 2024. Akibat siraman tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 60 persen.
Adik korban, Efrinaldi (35) menjelaskan, pelaku juga sempat meneror dengan merusak mobil milik VU yang sedang terparkir sebanyak lima kali. Peristiwa pertama terjadi pada awal Agustus 2024, peristiwa kedua terjadi pada September, peristiwa ketiga hingga kelima terjadi pada Oktober 2024.
"Ini yang sudah kelima kali. Yang pertama itu waktu itu jalannya lagi dicor mobil dipindahin parkir di masjid, saat itu ban mobil ditusuk empat-empatnya," kata dia kepada jurnalis, Selasa (22/10/2024).
Efrinaldi mengatakan, peristiwa kedua terjadi pukul 03.30 WIB. Saat itu, mobil kakaknya dilempar batu di bagian kaca hingga pecah.
Peristiwa ketiga dan keempat, lanjut Efrinaldi, pelaku menggunakan palu untuk memecahkan kaca mobil bagian belakang.
Sementara peristiwa kelima, mobil kakaknya dirusak dengan menggunakan molotov pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 14.45 WIB. Kejadian itu diketahui istri Efrinaldi yang mendengar suara ledakan.