Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bakal memeriksa psikologi pria berinisial RS (44) yang menendang seorang perempuan di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan, pemeriksaan psikologi dilakukan untuk menjawab soal tindakan kekerasan yang dilakukan di ruang publik.
“Kita dari penyidik tidak menutup peluang melakukan pemeriksaan terhadap psikologi dari pelaku untuk lebih memastikan seperti apa tindakan impulsif yang dilakukan oleh pelaku sehingga melakukan kekerasan di publik dan terhadap seorang perempuan,” ujar dia di Polda Metro, Senin (21/9/2026).
