Ilustrasi Tilang (IDN Times/Aditya Pratama)
Rama menjelaskan, sasaran dari operasi ini yakni pengendara yang dapat mengakibatkan kecelakaan buat dirinya maupun orang lain. Dia juga mengatakan, kebanyakan kecelakaan diakibatkan oleh kesalahan pengendara yang tidak taat berlalu lintas.
"Maka sasaran operasi patuh kali ini lebih ditekankan kepada pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, balap liar, menggunakan HP saat berkendaraan, bonceng tiga," kata Rama.
Untuk yang kedapatan tidak menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, lanjut Rama, pihaknya juga akan memberikan surat tilang.
"Tidak gunakan helm SNI, tidak gunakan safety belt dan ada sasaran khusus yaitu pelat nomor khusus yang digunakan serta knalpot bising dan juga mobil-mobil yang menggunakan stroobo ataupun sirene yang ilegal, yang tidak sesuai peruntukkannya," jelas dia.