Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi: Dua Bandar di PIK Residivis, Dapat Ekstasi dari Denmark

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 2 bandar ekstasi di Tangerang, Provinsi Banten.
  • Keduanya merupakan residivis kasus narkoba dan diamankan dengan barang bukti 10.100 butir ekstasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua bandar ekstasi di dekat Halte Bus Community Park PIK 2, Kosambi Timur, Tangerang, Provinsi Banten, Minggu (6/10/2024).

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan, mengatakan, keduanya merupakan residivis kasus narkoba. Mereka berinisial FP (36) seorang wiraswasta asal Johar Baru, Jakarta Pusat dan FK (29) sebagai wiraswasta berdomisili Matraman, Jakarta Timur.

“Sebelumnya mereka juga sudah pernah jadi narapidana dengan kasus narkoba juga dan keterangannya bahwa ekstasi ini akan dijual dan diedarkan diwilayah Jakarta sekitarnya,” kata Donald dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).

1. Ekstasi diselundupkan dalam baby car seat

Barang bukti 10 ribu butir ekstasi dari 2 bandar yang ditangkap di PIK 2. (Dok. Istimewa)
Barang bukti 10 ribu butir ekstasi dari 2 bandar yang ditangkap di PIK 2. (Dok. Istimewa)

Donald menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, polisi menangkap mereka dan mendapati barang bukti ekstasi.

“Dari kedua pelaku tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkoba jenis ekstasi sebanyak 10.100 butir, dua buah baby car seat yang digunakan sebagai tempat menyembunyikan ekstasi, dua buah HP, dan dua buah dompet,” ujarnya.

2. Ekstasi diduga berasal dari Denmark

Polda Metro musnahkan sabu, ganja dan ekstasi hasil Operasi Nila Jaya 2024 (IDN Times/Irfam Fathurohman)
Polda Metro musnahkan sabu, ganja dan ekstasi hasil Operasi Nila Jaya 2024 (IDN Times/Irfam Fathurohman)

Adapun ekstasi yang mereka bawa didapatkan dari seorang DPO. Ekstasi itu diduga berasal dari Denmark.

“Kita akan maksimalkan untuk mengembangkan kasus ini ke mana diedarkan dan asal usulnya, termasuk juga terkait tindak pidana pencucian uangnya (TPPU),” ujar dia.

3. Polda Metro tegaskan tak pandang bulu berantas narkoba

ilustrasi penyalahgunaan narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi penyalahgunaan narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Donald menegaskan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan selalu berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dengan tegas dan tanpa pandang bulu, dan kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,” ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us