Bekasi, IDN Times - Polsek Tambun Selatan menangkap seorang pria bernama Widadi (59) yang merupakan polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Widadi ditangkap setelah menjanjikan korbannya lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan syarat memberikan sejumlah uang.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan, salah satu korbannya pria berinisial G. Pelaku meminta uang sebesar Rp50 juta kepada G sebagai syarat meloloskan seleksi CPNS.
"G dijanjikan akan lolos CPNS oleh tersangka, pelaku meminta uang Rp50 juta ke korban untuk bantuan bisa diloloskan ke CPNS," kata Mustofa, Senin (15/9/2025).