Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya saat merilis penanganan kasus kerusuhan di Jakarta selama akhir Agustus 2025. (IDNTimes/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times – Polda Metro Jaya menyampaikan sudah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan aliran dana yang digunakan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta yang berakhir ricuh.

“Apakah sudah berkoordinasi dengan PPATK? Sudah,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, kepada wartawan, Kamis malam (4/9/2025).

1. Dugaan polisi, ada yang menyalurkan dana guna mendukung kericuhan

Demo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat berujung ricuh pada Kamis (28/8/2025) sore. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Putu mengungkapkan koordinasi ini bertujuan mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang menyalurkan dana guna mendukung kericuhan dalam demonstrasi tersebut.

“Kami juga ingin menelusuri apakah ada aliran-aliran dana tertentu kepada kelompok ini atau mereka lebih bersifat kolektif,” kaya dia.

Polda Metro Jaya juga menduga adanya upah yang dijanjikan pada pelajar untuk turun dalam aksi demo. Hal ini yang dijadikan bekal untuk mengungkap peristiwa anarkis dalam aksi demo di Jakarta 25 dan 28 Agustus.

"Ada indikasi anak diberi kompensasi untuk melakukan aksi. Itu masih dalam pendalaman oleh penyidik. Betul, itu menjadi salah satu data awal yang kami gunakan utk mengungkap jaringan ini, kelompok ini," kata dia.

2. Tengah kejar sosok otak aksi rusuh demo

6 Tersangka penghasutan demo punya peran berbeda-beda (IDN Times/Lia Hutasoit)s

Polisi menegaskan tengah mengejar sosok yang diduga menjadi otak di balik kerusuhan aksi protes yang berlangsung pada 25-31 Agustus di Jakarta.

“Bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Kamis (4/9/2025).

Proses penyelidikan masih berjalan terhadap tersangka yang sudah diamankan. Upaya itu, kata Ade Ary, merupakan langkah kepolisian untuk memastikan keamanan di Jakarta.

“Saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan, melakukan pendalaman untuk mengungkap tuntas peristiwa kerusuhan agar nanti terungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan ini,” kata dia.

3. Ada enam orang lainnya dijerat sebagai penghasut

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Dok Humas Polri)

Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya menahan 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya masih berusia anak.

Selain itu, ada enam orang lainnya dijerat sebagai penghasut, di antaranya Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, admin Instagram Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta Khariq Anhar dari akun Aliansi Mahasiswa Penggugat.

Editorial Team