Polda Metro: Kerugian akibat Kerusuhan saat Demo Mencapai Rp180 Miliar

Jakarta, IDN Times – Polda Metro Jaya mengungkapkan perkiraan kerugian akibat kerusuhan saat unjuk rasa di Jakarta sepanjang sepekan terakhir. Sejumlah fasilitas kepolisian menjadi sasaran amuk massa, mulai dari pos polisi hingga markas besar tingkat polsek dan polres.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan total kerugian yang ditanggung institusinya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
"Kerugian yang kami alami terkait fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya senilai Rp180 miliar lebih," ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Ade Ary menjelaskan, perusakan meliputi berbagai fasilitas fisik dan kendaraan dinas.
"Mulai mako Polres, mako Polsek, Polsubsektor, pos polisi lalu lintas. Kemudian beberapa materil dan peralatan ada 3.430 unit, kemudian kendaraan ada 108 unit, kemudian fasilitas bangunan lainnya 76 unit. Ini kerugiannya," katanya.
Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya menahan 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya masih berusia anak.
Selain itu, ada 6 orang lainnya dijerat sebagai penghasut, di antaranya Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, admin Instagram Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta Khariq Anhar dari akun Aliansi Mahasiswa Penggugat.