Depok, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengungkapkan guru mengaji di Depok berinisial MMS (52) diduga telah mencabuli 10 anak di bawah umur. Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Metro Depok terhadap MMS.
Para korban merupakan murid mengaji MMS. Aksi bejat tersebut dilakukan MMS di lokasi majelis taklim tempat mengajar.
“Sebanyak 10 korban sudah melapor, dan rentang usia 10 hingga 15 tahun dan kebanyakan korban pencabulan berusia 10 tahun,” ujar Zulpan saat menggelar konfrensi pers di Polres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).
Zulpan mengatakan aksi pencabulan yang dilakukan MMS sudah berlangsung selama dua bulan terakhir, yakni Oktober hingga awal Desember. Terdapat sejumlah korban sudah memberikan laporan dan keterangan terkait pencabulan yang dilakukan sang guru tersebut.