Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang buka suara soal klaim Polda Sumatra Barat (Sumbar) yang mengklaim telah berhasil mendapatkan barang bukti kuat yang menyatakan bahwa Afif Maulana (13) merupakan pelaku tawuran.
Sebelumya, Polda Sumbar mengungkapkan, barang bukti tersebut berupa percakapan dan video. Video dan foto yang dikantongi Polda Sumbar itu dinilai tidak ada hubungannya dengan penyebab Afif tewas.
Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, mengatakan, hal itu hanya mengaburkan kasus yang sebenarnya, yaitu terkait metode penegakan hukum oleh Polda Sumbar dalam dugaan penyiksaan Afif hingga tewas.
"Pertama, dalam hal ini gak ada hubungan jika Polda sudah mengantongi video dan foto, menurut saya gak ada hubungannya. Ini hanya mengaburkan kasus yang sebenarnya," kata dia kepada IDN Times, Jumat (5/7/2024).