Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Intinya sih...

  • LBH Padang membantah klaim Polda Sumbar yang menyatakan Afif (13) sebagai pelaku tawuran berdasarkan video dan percakapan, menyebutnya mengaburkan kasus penyiksaan.
  • Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, menegaskan bahwa fokus harus pada penyelesaian kasus penyiksaan dan bukan pada bukti tidak relevan.

Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang buka suara soal klaim Polda Sumatra Barat (Sumbar) yang mengklaim telah berhasil mendapatkan barang bukti kuat yang menyatakan bahwa Afif Maulana (13) merupakan pelaku tawuran.

Sebelumya, Polda Sumbar mengungkapkan, barang bukti tersebut berupa percakapan dan video. Video dan foto yang dikantongi Polda Sumbar itu dinilai tidak ada hubungannya dengan penyebab Afif tewas.

Editorial Team

Tonton lebih seru di