Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota memastikan, jasad remaja pria yang ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1/2026) siang, merupakan korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, dugaan pembunuhan itu berdasarkan kondisi jasad pada saat ditemukan dan tidak adanya peristiwa tawuran dalam waktu tiga hari terakhir di sekitar TKP.
“Dugaan sementara korban pembunuhan, karena tidak ada kejadian tawuran di sekitar TKP,” kata Braiel, Selasa (13/1/2026).
