Argo mengatakan, Ramyadjie juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli bitcoin.
"Ya suka main transaksi bitcoin," kata Argo.
Ramyadjie, lanjut Argo, memperoleh data-data nasabah untuk skimming ATM dari sebuah komunitas di internet.
"Ada komunitas online di deep web (black market) yang diikuti tersangka. Metode jual beli pembayarannya dengan menggunakan virtual currency bitcoin," kata Argo.
Dari penelusuran IDN Times, Deep web merupakan bagian dari world wide web, tetapi tidak termasuk dalam internet yang dapat dicari dengan mudah, yaitu dengan menggunakan mesin pencari web yang menggunakan indeks mesin pencari web.
Argo menuturkan, dari komunitas itu Ramyadjie belajar bagaimana cara menjadi seorang skimmer.
"Di komunitas tersebut, tersangka berkomunikasi dan saling menukar dengan cara jual beli informasi nomor-nomor rekening dan PIN serta user name hasil retasan (hacking) dengan metode skimming," tuturnya.
Kepada polisi Ramyadjie mengaku, uang hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pengakuannya untuk keperluan pribadi," ungkap Argo.