Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyegel Apollo Bar and Lounge, Minggu (6/1/2022) dini hari. Bar yang berada wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) itu diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, mengungkapkan pihaknya kerap mendapat aduan dari masyarakat karena Apollo Bar masih buka hingga dini hari.
"Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka. Serta banyak yang tidak pakai masker, aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas formalitas," ujar Mukti dalam keterangannya.