Jakarta, IDN Times - Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan berupa body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, penyidik akan memanggil sejumlah saksi pekan depan.
Pihaknya juga akan memadukan keterangan saksi-saksi ini dengan keterangan digital forensik.
“Mungkin dalam waktu yang gak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (29/9/2023).