Jakarta, IDN Times - Polisi masih mengusut dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menyeret nama Firli Bahuri. Sebanyak 72 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti elektronik dari beberapa saksi, termasuk dari Syahrul Yasin Limpo.
"Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk Syahrul Yasin Limpo," ujar Ade Safri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).