Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Beredar Foto Pertemuan Bos Alexis Alex Tirta dengan Firli Bahuri

Firli Bahuri dan Alex Tirta (Dok.IDN Times/Istimewa)
Firli Bahuri dan Alex Tirta (Dok.IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Bos Alexis, Alex Tirta, ternyata pernah bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal ini diungkapkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melalui sebuah foto.

Dalam foto tersebut terlihat Firli dan Alex berfoto bersama sejumlah orang lainnya. Meski begitu, keduanya tak bersebelahan.

1. Foto Firli dan Alex terjadi pada 2019

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, foto itu terjadi pada 2019. Saat itu Firli Bahuri disebut tengah mengadakan syukuran, karena baru menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

"MAKI menemukan foto di mana itu terjadi pada 2019 ketika Pak Firli syukuran ketika diangkat menjadi Kabaharkam setelah jadi Kapolda Sulsel, jadi sebelum dilantik sebagai Ketua KPK. Itu ternyata bikin acara syukuran," ujarnya.

2. Nama Alex Tirta muncul setelah penggeledahan di Kertanegara

Penggeledahan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jl Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan. (IDN Times/Amir Faisol)
Penggeledahan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jl Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan. (IDN Times/Amir Faisol)

Nama Alex Tirta mencuat ke publik setelah sebuah rumah di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan digeledah polisi. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Alex mengklaim bahwa Firli menyewa rumah tersebut melaluinya. Uang Rp650 juta yang dibayarkan Firli kepadannya disebut telah diserahkan kepada pemilik asli rumah tersebut.

3. Firli sempat diperiska 7 jam oleh polisi

Firli Bahuri jalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. (dok. IDN Times/Istimewa)
Firli Bahuri jalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Firli Bahuri juga telah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keterangan dari Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan, kata Ade, akan menjadi bahan konsolidasi.

Termasuk, apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan tambahan dari pimpinan lembaga antirasuah itu. Ade juga mengatakan, sampai hari ini sudah ada sebanyak 55 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us