Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis, dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Hal ini rangka mewujudkan demokrasi dan memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang kondusif.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan apabila ada personel Polri yang tidak netral, maka bakal ditindak tegas.
“Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2024).