Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi curanmor. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi curanmor. (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Para pelaku berkeliling cari sepeda motor terparkir

  • Pelaku tembak korban tiga kali

  • Pelaku beraksi di lima lokasi membawa senjata api

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Tim gabungan Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda DIY berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan bermodus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai penembakan terhadap warga di Palmerah, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Modus para pelaku adalah curanmor, dan saat aksinya diketahui warga, pelaku melakukan penembakan menggunakan senjata api,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Minggu (12/1/2026).

1. Para pelaku berkeliling cari sepeda motor terparkir

Ilustrasi parkir liar (Dok.IDN Times/Istimewa)

Abdul Rahim mengungkapkan peristiwa penembakan terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 08.20 WIB di Jalan Andong II Nomor 5, RT 05/RW 06, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Pelaku dengan menggunakan sepeda motor keliling mencari kendaraan sepeda motor yang terparkir.

"Saat menemukan sasaran, pelaku mengambil motor dengan cara merusak lubang kunci menggunakan alat kunci letter T," katanya

2. Pelaku tembak korban tiga kali

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun, korban yang berada di dalam rumah mendengar suara sepeda motornya menyala dan mendapati kendaraan tersebut dibawa kabur pelaku.

Korban bersama warga sempat berusaha mengejar dan mengamankan pelaku. Namun, pelaku melawan dan mengeluarkan senjata api rakitan lalu menembak sebanyak tiga kali ke arah warga yang membantu korban.

"Korban dan masyarakat setempat mencoba menahan pelaku. Pelaku menembak korban sebanyak tiga kali sehingga mengakibatkan luka pada kaki korban dan pelaku melarikan diri," katanya.

3. Pelaku beraksi di lima lokasi membawa senjata api

Ilustrasi barang bukti curanmor/dok Polda Metro Jaya

Abdul Rahim menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku dalam satu hari melakukan aksi curanmor di lima lokasi berbeda, yakni di Palmerah dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, serta Duren Sawit, Jakarta Timur.

Berdasarkan laporan polisi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tim opsnal gabungan kemudian melakukan pengejaran. Pada Jumat (9/1/2026) dini hari, tersangka pertama bernama Vebran Vernando diamankan di sebuah hotel di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta. Pada hari yang sama, tersangka Agan Andriansyah diamankan di Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, pada Sabtu (10/1/2026) dini hari, polisi kembali mengamankan tersangka lainnya bernama Robi Candra di kawasan Cimahi Tengah, Jawa Barat. Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Peran tersangka Vebran sebagai joki sekaligus pelaku penembakan terhadap korban, sementara Robi berperan sebagai pemetik motor,” ujar Abdul Rahim.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu set kunci letter T beserta 15 anak kuncinya, tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Editorial Team