Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob di Jaktim

- Pria berinisial SAA (21) ditangkap karena menyiram air keras ke Anggota Brimob Yon B Cipinang.
- Pelaku ingin menghalangi polisi membubarkan tawuran dengan menyiramkan air keras ke petugas.
- Pelaku ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap pria berinisial SAA (21) yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada Anggota Brimob Yon B Cipinang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyebut pelaku pelaku sengaja melakukan aksinya agar polisi tak ikut campur membubarkan tawuran.
"Motif pelaku melakukan penyiraman kepada petugas dengan air keras dengan maksud supaya petugas mengalami luka sehingga tidak dapat melakukan penindakan ke massa yang melakukan tawuran," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9/2024).
1. Pelaku ditangkap di wilayah Otista

Ade menjelaskan, pelaku ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) lalu di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Sebagai tindak lanjut, pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dibawa ke Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.
2. Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP.
“Tentang tindak pengeroyokan atau penganiayaan berat dan atau melawan petugas dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada petugas,” ujarnya.
3. Penyiraman air keras terjadi pada Kamis dini hari

Adapun peristiwa itu bermula ketika jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Brimob Yon B Cipinang membubarkan tawuran yang terjadi antara warga RW 01 dan RW 02 terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8/2024) dini hari.
Saat melakukan pembubaran, anggota polisi mendapat perlawanan dari masa yang terlibat tawuran. Akibatnya, salah seorang Anggota Brimob Yon B mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya karena disiram air keras oleh massa.