Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial MFB, terduga pelaku penghinaan terhadap Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko melalui Facebook.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi membenarkan penangkapan terhadap pria 43 tahun itu, yang dilakukan di kawasan Jakarta Utara, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 05.10 WIB.
“Benar, pelaku sudah kami tangkap pagi tadi,” ujar Slamet melalui siaran tertulis di Jakarta, Minggu.