Mengenai bukti-bukti kejadian tersebut, Zulkarnain mengatakan, kepolisian memiliki rekaman dari kamera pengintai CCTV.
"Dari hasil rekaman itu, mudah-mudahan hari ini ada penambahan tersangka," kata dia.
Polda Sumsel juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan, apakah ada aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, mengingat sebelum pertandingan sudah ada informasi yang menyebutkan kelompok suporter akan berunjuk rasa untuk merespons kebijakan manajemen klub SFC.
"Kepolisian akan tegas menindak siapa pun yang ingin merusak, bahkan menggagalkan Asian Games. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 tentang perusakan aset negara secara beramai-ramai serta terancam 7 tahun kurungan penjara," katanya.
Sebelumnya, oknum kelompok suporter Sriwijaya FC yang berada di tribun Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, melempar kursi penonton ke pinggir lapangan saat pertandingan tim melawan Arema FC, Sabtu sore.
Aksi puluhan suporter itu terjadi sesaat setelah gol ketiga tercipta pada babak kedua oleh Arema, sehingga mengubah kedudukan menjadi 0-3 bagi tim tuan rumah pada menit ke-76.
Suporter yang memadati tribun utara sontak melepas kursi penonton, kemudian melempar ke lapangan lintasan sintetis atletik, sehingga sebanyak 373 kursi mengalami kerusakan parah.
Waduh, gak nyangka ya kalau ternyata ada otak pelaku di balik perusakan ini. Padahal, sebulan lagi akan berlangsung Asian Games 2018.
Baca Juga: Stadion Jakabaring Dirusak, Ini Penjelasan PSSI