Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan seorang pria berinisial RFM di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (3/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku ditetapkan tersangka setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan.
“Pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang tersangka atau seorang yang diduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya.