Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka terkait peristiwa kebakaran pabrik korek gas di Desa Sambirejo, Kelurahan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat (21/6) lalu.
Polisi, kata Dedi, juga telah memeriksa sekitar tujuh orang saksi seperti pemilik rumah, dan juga pengontrak rumah.
"Untuk tersangka saat ini sudah ditetapkan tiga tersangka atas nama B, selaku manajer, sekaligus dia yang mengontrak rumah. Kemudian L, ini masih kaitan juga dengan bagian personalia di PT. Kiat Unggul. Kemudian IW, di sini masih didalami, soalnya yang bersangkutan adalah warga Jakarta Barat,'' kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6).