Polisi Ungkap 3 Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020 malam. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ferdy Sambo membenarkan hal ini.
"Iya jam 14.00 WIB (konferensi pers). Ada tiga (tersangka baru)," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).
1. Ada mantan pihak Kejagung hingga swasta
Sambo mengatakan bahwa tiga orang tersebut terdiri dari mantan pegawai Kejagung serta pihak luar, yakni perusahaan swasta. Dia juga menyebut ada pihak dari perusahaan pengadaan minyak lobi dan alumunium composite panel (ACP) yang turut ditetapkan jadi tersangka. Namun Sambo tidak secara detail menyebutkan inisial dan peran mereka.
2. Sebelumnya 8 tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini
Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut, yakni lima tukang bangunan yang merokok saat bekerja berinisial T, H, S, K, satu tukang yang sedang mengerjakan pemasangan wallpaper yakni IS, serta mandor berinisial UAM.
Selain itu, Direktur Utama PT APM yang memproduksi minyak pembersih lobi berinisial RS dan juga pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung sekaligus Kasubbag Sarpras berinisial NH. Seiring berjalannya proses pemeriksaan, seluruh tersangka tidak ditahan karena dianggap kooperatif.
Dengan bertambahnya tiga tersangka, artinya kini ada 11 tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung.
3. Api berasal dari lantai 6 yang sedang direnovasi
Titik kebakaran berasal dari aula Biro Kepegawaian lantai 6, yang memang sedang direnovasi oleh sejumlah tukang. Ada lima tukang bangunan yang ternyata merokok saat bekerja. Ahli kebakaran Universitas Indonesia (UI) Profesor Yulianto memberi penjelaskan ilmiah terkait proses kebakaran dari hasil penyidikan dan perspektif keahliannya.
Dia mengatakan bahwa kebakaran selalu diawali dengan api yang kecil. Jika kebakaran berasal dari rokok, akan ada proses yang disebut smouldering atau membara.
"Ini cirinya menghasilkan asap yang banyak sekali berwarna putih, dari proses membara ini kita mengenal juga, proses smouldering bisa mengalami transisi menuju ke flaming (menyala)," kata dia dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jumat, 23 Oktober 2020