Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020 malam. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ferdy Sambo membenarkan hal ini.
"Iya jam 14.00 WIB (konferensi pers). Ada tiga (tersangka baru)," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).