Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Jadwal pemilihan umum (Pemilu) 2024 belum diputuskan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah memiliki usulan berbeda. Namun, anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karyasuda, mengatakan jadwal Pemilu 2024 sudah ditentukan.

Awalnya, Rifqinizamy mengatakan, seluruh komisioner KPU menemui Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 11 November 2021. Dalam pertemuan ini, Jokowi didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Dari pertemuan tersebut, Rifqinizamy mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa jadwal Pemilu 2024 sudah diputuskan.

"Yang katanya insyaallah kabarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU), yang nampak-nampaknya (jadwal Pemilu 2024) tidak jauh berbeda dari usul fraksi PDI Perjuangan," kata Rifqinizamy dalam diskusi di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis, 18 November 2021.

Diketahui, Fraksi PDIP menolak usulan pemerintah terkait jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, yang digelar pada Mei.

1. Jokowi ingin anggaran Pemilu 2024 diefisienkan

Presiden Joko "Jokowi" Widodo. (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta anggaran Pemilu 2024 lebih efisien. Hal tersebut disampaikan kepada KPU saat pertemuan dengan Presiden pada 11 November 2021.

"Presiden juga menyampaikan saran agar anggaran Pemilu 2024 disusun lebih efisien, karena keuangan negara sedang mengalami tekanan akibat pandemik," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dihubungi, Jumat, 12 November 2021.

Pramono menjelaskan Presiden Jokowi juga meminta KPU untuk membuat dua simulasi anggaran. Hal ini untuk mengantisipasi situasi jika pandemik masih berlangsung dan jika pandemik telah berakhir.

"Menanggapi saran Presiden tersebut, KPU akan menindaklanjuti dengan membuat simulasi anggaran," kata dia.

2. KPU bantah penentuan jadwal Pemilu 2024 mengalami deadlock

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Diketahui, KPU membantah jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 mengalami deadlock atau jalan buntu. KPU menegaskan koordinasi masih dilakukan.

"Saya kira itu bukan deadlock. Masih ada waktu untuk berkoordinasi dan menindaklanjutinya. Mengingat jadwal dan tahapan merupakan hal yang sangat penting, maka hal itu juga memerlukan kajian yang mendalam agar tidak salah," ujar Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat dihubungi, Jumat, 12 November 2021.

Dewa menambahkan, koordinasi masih dilakukan untuk memutuskan kapan Pemilu 2024 digelar. KPU, kata dia, telah menerima masukan-masukan dari pemerintah dan DPR terkait Pemilu 2024.

"Oleh karena itu, koordinasi menjadi sangat penting untuk diharapkan akan ada titik temu dan solusi terbaik, dalam rangka memastikan keputusan yang diambil akan dapat dilaksanakan secara efektif," ucapnya.

3. PDIP tolak usulan pemerintah terkait jadwal Pemilu 2024 yang digelar Mei

Anggota Komisi II DPR, Arief Wibowo di Gedung DPR/MPR, Selasa (28/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Sekadar mengingatkan, anggota Komisi II DPR RI Arief Wibowo sebelumnya mengatakan, Fraksi PDIP tak setuju dengan usulan tanggal pencoblosan Pemilu 2024 pada 15 Mei. Usulan tersebut sebelumnya diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Apakah PDI Perjuangan (PDIP) keberatan terhadap 15 Mei, karena kita menyatakan untuk menimbang ulang, mengkaji secara dalam, tentu pandangan kita keberatan terhadap pelaksanaan pemungutan suara di dalam 15 Mei," kata Arief di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, 28 September 2021.

Lalu, apa pertimbangan Fraksi PDIP tak setuju dengan usulan pemerintah soal jadwal Pemilu 2024? Arief mengatakan, bila Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei, maka pencoblosan dilakukan usai Idul Fitri. Sedangkan, masa kampanye diperkirakan pada saat bulan Ramadan.

Arief menyebut pihaknya tidak ingin saat hari keagamaan malah ada kegiatan politik. "Sedianya tidak ada kegiatan politik apa pun dalam bulan Ramadan. Karena kalau hitungannya 15 Mei masih masuk pada masa kampanye."

"Dan saya kira sangat tidak elok dan tidak etis dan bisa menimbulkan masalah tidak perlu terkait kebangsaan kita, apabila Ramadan sebagai bulan yang kita hormati, terutama oleh kaum muslim ini, menjadi bagian dari proses politik menuju pencoblosan," sambung dia.

Oleh karena itu, Arief ingin pemerintah melakukan kajian ulang usulan jadwal Pemilu 2024. Kajian itu dilakukan bersama DPR dan KPU.

Editorial Team