Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polri Akui Kalah Cepat dengan Damkar Respons Pelayanan Publik
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ungkap 4.800 orang ditangkap saat demo sudah dipulangkan. (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • PBB menetapkan standar respon cepat harus berada di bawah 10 menit. Sementara, Polri masih mencatatkan waktu di atas 10 menit.

  • Penegakan hukum (Gakkum) dan pelayanan publik masih menjadi 'rapor merah' bagi Polri. Ia mengatakan, Polri telah menggandeng Litbang Kompas untuk menilai kinerja tiga fungsi utama kepolisian.

  • Penilaian gakkum dan pelayanan publik masih negatifDedi mengatakan, dua fungsi lainnya,

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo mengakui Polri kalah cepat dengan Damkar dalam merespons aduan masyarakat. Hal ini yang menjadi bagian dari evaluasi institusinya ke depan.

Hal tersebut disampaikan Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time," kata Dedi.

1. Respons aduan Polri masih di atas 10 menit, kalah dari Damkar

Komisi III DPR gelar rapat kerja bersama Polri. (IDN Times/Amir Faisol

Dedi menjelaskan, PBB menetapkan standar respon cepat harus berada di bawah 10 menit. Sementara, Polri masih mencatatkan waktu di atas 10 menit.

Dedi menyebut, Polri telah memanfaatkan optimalisasi pelayanan publik berbasis digital melalui 110. Dedi menyadari layanan publik ini masih kalah dibanding institusi lainnya.

"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick responsenya cepat," kata Dedi.

"Dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," sambungnya.

2. Penegakan hukum dan pelayanan publik masuk rapor merah Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025) (Dok. Humas Polri)

Dedi mengungkapkan, penegakan hukum (Gakkum) dan pelayanan publik masih menjadi 'rapor merah' bagi Polri. Ia mengatakan, Polri telah menggandeng Litbang Kompas untuk menilai kinerja tiga fungsi utama kepolisian.

Misalnya, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum (gakkum), dan pelayanan publik.

“Harkamtibmas mendapatkan poin yang cukup bagus, artinya respon positif dari masyarakat terkait tugas pokok Polri di bidang harkamtibmas,” kata Dedi dalam rapat tersebut.

3. Penilaian gakkum dan pelayanan publik masih negatif

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025) (Dok. Humas Polri)

Dedi mengatakan, dua fungsi lainnya, Gakkum dan pelayanan publik menunjukkan catatan negatif, sehingga perlu perhatian serius.

“Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami, harus kami perbaiki. Ini di bulan Februari, Maret, April kita sudah menemukan hal tersebut. Inilah langkah-langkah ini harus segera kita perbaiki," kata dia.

Dedi menambahkan, temuan ini merupakan akumulasi hasil riset, pengaduan masyarakat, dan evaluasi internal. Polri melihat persoalan tersebut melalui dua perspektif, yakni invert looking atau dari sisi masyarakat, dan juga out of looking atau dari sisi internal.

“Dari invert looking, masyarakat melihat ada 11 permasalahan yang harus diselesaikan oleh polisi, baik itu kekerasan, pungli, kemudian penggunaan kekuatan secara berlebihan dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Editorial Team