Wakapolri: Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Jadi Rapor Merah Polri

- Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi Polri. Perlu perhatian serius untuk perbaikanTemuan akumulasi hasil riset, pengaduan masyarakat, dan evaluasi internal
- Sebagian besar persoalan kinerja Polri berada di level daerah. Kinerja Kapolsek dan Kapolres masih under performance
Jakarta, IDN Times - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penegakan hukum (Gakkum) dan pelayanan publik masih menjadi “rapor merah” bagi Polri. Ia mengatakan, Polri telah menggandeng Litbang Kompas untuk menilai kinerja tiga fungsi utama kepolisian.
Misalnya, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum (gakkum), dan pelayanan publik.
“Harkamtibmas mendapatkan poin yang cukup bagus, artinya respons positif dari masyarakat terkait tugas pokok Polri di bidang harkamtibmas,” kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).
1. Penilaian gakkum dan pelayanan publik masih negatif

Dia mengatakan, dua fungsi lainnya, Gakkum dan pelayanan publik menunjukkan catatan negatif, sehingga perlu perhatian serius.
“Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami, harus kami perbaiki. Ini di bulan Februari, Maret, April kita sudah menemukan hal tersebut. Inilah langkah-langkah ini harus segera kita perbaiki," kata dia.
Dedi menambahkan, temuan ini merupakan akumulasi hasil riset, pengaduan masyarakat, dan evaluasi internal. Polri melihat persoalan tersebut melalui dua perspektif, yakni invert looking atau dari sisi masyarakat, dan juga out of looking atau dari sisi internal.
“Dari invert looking, masyarakat melihat ada 11 permasalahan yang harus diselesaikan oleh polisi, baik itu kekerasan, pungli, kemudian penggunaan kekuatan secara berlebihan dan lain sebagainya,” tutur dia.
2. Wakapolri akui sebagian masalah terjadi daerah

Dedi menambahkan, laporan pengaduan masyarakat (dumas) sejak Januari hingga semester I 2025 menunjukkan situasi serupa.
“Permasalahan yang paling fundamental yang harus diselesaikan oleh Polisi adalah terkait dengan menyangkut masalah penegakan hukum,” ujarnya.
Dedi menilai, sebagian besar persoalan yang menurunkan tingkat kinerja Polri berada di level daerah, meski terdapat pula catatan di tingkat pusat.
“Kami melihat bahwa kenapa sih masalah di polisi banyak sekali, baik dari Litbang Kompas, dari dumas, maka kami melihat 62 persen permasalahan polisi ada di tingkat wilayah dan 30 persen di tingkat Mabes Polri,” kata Dedi.
3. Kinerja Kapolsek dan Kapolres masih under performance

Dedi menambahkan, hasil penilaian di internal, dari 4.340 Kapolsek, terdapat 67 persen yang kinerjanya masih buruk (under performance). Ini karena meyoritas Kapolsek merupakan perwira lulusan Sekolah Alih Golongan / Pendidikan Alih Golongan (SAG/PAG).
"Kami lihat dari 4.340 Kapolsek 67 persen ini under performance, kenapa under performance? Hampir 50 persen Kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG," kata dia.
Dedi juga mengakui dari 440 Kapolres yang sudah dilakukan assessment, terdapa5 36 Kapolres yang kinerjanya masih buruk (under performance).
"Kami under performance Ini catatan dari kami kami harus melakukan perbaikan demikian juga di Reskrim," kata dia.


















