Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai menangkap sebuah kapal yang membawa narkotika jenis ketamine seberat satu ton di Pelabuhan Belawan.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan sejumlah instansi.
“Betul, joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam,” kata Brigjen Pol. Kristian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2026).
Saat ini, kapal tersebut telah diamankan dan dikawal oleh kapal Polair dan Bea Cukai hingga bersandar di Pelabuhan Belawan, bersama barang bukti narkotika jenis ketamine.
“Saat ini Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dan Bea Cukai dan sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis Ketamine di Pelabuhan Belawan,” ujarnya.
Namun demikian, Kritian tak menjelaskan terkait kronologi penangkapan dan jumlah tersangka yang terlibat.
Pengungkapan kasus tersebut rencananya akan dirilis langsung oleh Kapolri Jendral Pol. Suyudi Ario Seto pada Jumat mendatang.
“Hari Jumat akan di release oleh Kapolri,” kata dia.
