Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
3C0B214D-E4C8-4F55-B206-40C951B0F957.jpeg
Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri cegah 98 WNI bakal dikirim kerja jadi scam online (dok. Humas Polri)

Intinya sih...

  • 98 WNI dicegah keberangkatannya

  • Korban dijanjikan jadi ART, polisi telusuri jaringan perekrut

Jakarta, IDN Times – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri mencegah keberangkatan 98 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bakal menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Amingga Primastito, mengatakan, operasi ini dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta periode 1 hingga 25 Juni 2025.

“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” ujar Kombes Amingga, Kamis (26/6/2025).

1. Korban dijanjikan jadi ART

Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri cegah 98 WNI bakal dikirim kerja jadi scam online (dok. Humas Polri)

Para korban sebagian besar direkrut oleh orang-orang yang dikenal secara pribadi, seperti kerabat atau tetangga yang membentuk jaringan perekrutan terselubung.

Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan online (scam online) di Myanmar dan Kamboja.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan, dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” kata dia.

2. Polisi telusuri jaringan perekrut

Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) bersama Menlu Sugiono (kedua kanan) menyambut kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) terduga korban TPPO di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). ( ANTARA FOTO/POOL/Bayu Pratama S)

Seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses asesmen guna menelusuri jaringan perekrut. Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait migrasi aman.

“Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar mendapat pelindungan,” ujar dia..

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, mengatakan, pihaknya telah menggagalkan upaya keberangkatan 98 calon PMI nonprosedural ke berbagai negara, termasuk Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.

“Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Fanny.

3. Calon PMI berpura-pura sebagai wisatawan

WNI diduga korban TPPO dikeluarkan dari Myanmar. (Dok. Kemlu RI)

Menurut dia, para calon PMI ini menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar lolos pemeriksaan.

“Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan, ibadah, dan belajar. Identifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung,” ujar dia.

Editorial Team