92 Permohonan Paspor Ditolak di Bogor, Cegah TPPO Admin Judi Online

- Kantor Imigrasi Bogor menolak 92 permohonan paspor untuk mencegah perdagangan orang, khususnya rekrutmen admin judi online ilegal di luar negeri.
- Penolakan dilakukan meskipun dokumen pemohon lengkap, petugas bisa menolak jika hasil wawancara meragukan tujuan perjalanan.
- Imigrasi mencatat 22.838 paspor diterbitkan dan 92 penolakan permohonan paspor pada triwulan pertama 2025.
Bogor, IDN Times – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menolak 92 permohonan paspor dari Januari hingga Mei 2025. Penolakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah perdagangan orang, yang berkedok pekerjaan sebagai admin judi online di luar negeri.
Menurut Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Stephanie Arimitry Hutapea, meskipun dokumen pemohon lengkap, petugas tetap bisa menolak jika hasil wawancara menunjukkan tujuan yang meragukan.
“Jadi meskipun KTP dan dokumen lain lengkap, valid, kalau hasil wawancara meragukan, kami bisa tolak,” kata Stephanie di Bogor, Rabu (21/5/2025).
1. Pencegahan TPPO berkedok admin judi online

Imigrasi menyoroti modus baru perdagangan orang, yakni merekrut warga Indonesia sebagai admin judi online ilegal di luar negeri. Ini menjadi perhatian karena korbannya berasal dari kelompok berpendidikan.
“Upaya ini untuk melindungi supaya tidak jadi korban TPPO bukan hanya ART, tapi juga admin judol,” ujar Stephanie.
2. Dari 92 permohonan paspor ditolak, didominasi perempuan 57 orang

Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana mengungkapkan, triwulan pertama 2025, Imigrasi Bogor mencatat telah ada 22.838 paspor diterbitkan, terdiri atas 11.524 paspor baru dan 10.518 penggantian.
Adapun jumlah penolakan permohonan paspor sebanyak 92 permohonan yang terdiri dari 35 laki-laki dan 57 perempuan. Penyebab penolakan ini didominasi karena pemohon tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan permohonan paspor.
3. Layanan inovatif sunset service hingga PEPES TAHU

Ritus menjelaskan berbagai inovasi layanan publik, seperti Sunset Service penggantian paspor di luar jam kerja (Jumat, 16.30–18.30 WIB). Kedua, PEPES TAHU layanan drive-thru ambil paspor (Sabtu dan hari kerja) dan Layanan Ramah HAM, kemudahan bagi kelompok rentan.
“Inovasi ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan mendapat feedback positif dari masyarakat,” ujar Ritus.