Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hati-hati! Tawaran Kerja dari 3 Negara Ini Rawan Penipuan dan TPPO

Bendera Kamboja (pexels.com/aboodi vesakaran)
Intinya sih...
  • Menteri P2MI imbau masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar melalui media sosial.
  • Pemerintah tidak memiliki kerja sama penempatan dengan ketiga negara tersebut, sehingga masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati.
  • Warga Indonesia diminta untuk membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman dan melaporkan apabila ada yang mendapatkan tawaran kerja ke 3 negara tersebut.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran kerja. Khususnya tawaran kerja melalui media sosial, untuk bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar.

Peringatan tersebut disampaikan terkait beberapa kasus kematian pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara nonprosedural di Kamboja.

1. Perdagangan orang

Menteri P2MI Abdul Karding saat konferensi pers, Kamis (17/4/2025). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Maka dari itu, Karding meminta masyarakat untuk selalu waspada jika ada tawaran dari ketiga negara tersebut. Ditambah, pemerintah tidak memiliki kerja sama penempatan dengan ketiga negara itu.

"Jadi, jika ada tawaran pekerjaan datang dari tiga negara tersebut, mohon untuk lebih jauh berhati-hati karena ada begitu banyak kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang terjadi," kata Karding dilansir ANTARA, Kamis (17/4/2025).

2. Masyarakat bisa melapor

Ilustrasi bendera Myanmar. (pexels.com/aboodi vesakaran)

Karding juga menambahkan, warga Indonesia dapat membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman dan melaporkan jika ada yang dikenal yang mendapatkan tawaran kerja ke 3 negara tersebut.

"Kami sangat berharap, seluruh warga ikut membantu pemerintah agar tidak ada lagi kasus-kasus kematian warga kita di luar negeri karena terjebak bekerja sebagai online scammer," jelas dia.

3. Kasus terbaru

ilustrasi seorang anak yang menjadi korban perdagangan manusia (istockphoto.com/saiyood)

Kasus paling baru ialah adanya 2 pekerja migran Indonesia nonprosedural, Ihwan Sahab asal Kota Bekasi dan Rizal Sampurna asal Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia setelah bekerja lewat jalur tidak resmi di Kamboja.

Dari pelacakan di Siskop2MI tidak ada data penempatan atas nama 2 pekerja tersebut, yang mengindikasikan keduanya berangkat secara nonprosedural ke Kamboja, yang artinya tanpa pelindungan hukum dan tidak tercatat resmi sebagai pekerja migran Indonesia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Fadhliansyah
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us