Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik dikeluarkannya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indoensia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MAKI menilai Polri tak akan rugi merekrut Novel Baswedan dkk menjadi anggotanya.
"Negara tidak rugi merekrut 57 orang itu. Kemudian sangat bermanfaat untuk mendorong lembaga kepolisian untuk semakin kinerja yang bagus, dan sekaligus otomatis menjadi sebuah vitamin bagi kepolisian untuk segala sesuatunya nanti bisa menjadi lebih dipercaya masyarakat. Saya yakin akan efektif," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Sabtu (4/12/2021).