Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengaku akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan adanya transaksi mencurigakan pada 100 calon legislatif yang nilainya mencapai Rp51 triliun.

"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2023).

1. Bareskrim belum menerima hasil temuan PPATK

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (youtube.com/Komisi III DPR RI Channel)

Namun hingga saat ini, Whisnu mengaku pihaknya masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK itu. Bareskrim masih menunggu PPATK menyerahkan temuannya.

"Tapi sampai sekarang saya belum dapat," katanya.

2. PPATK temukan transaksi mencurigakan Rp51 triliun

Editorial Team

Tonton lebih seru di