PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Caleg hingga Rp51,47 Triliun

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) senilai Rp51.475.886.106.483 pada periode 2022-2023.
Transaksi keuangan mencurigakan itu dilakukan oleh 100 daftar calon tetap (DCT) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) alias Calon Legislatif (Caleg) 2024.
"Ini kita ambil yang 100 terbesarnya, ya, terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam refleksi kerja PPATK 2023, Rabu (10/1/2024).
1. Transaksi mencurigakan bisa terkait aktivitas ilegal atau tindak pidana tertentu

Ivan mengatakan, laporan transaksi keuangan mencurigakan itu menunjukkan adanya indikasi bahwa transaksi tersebut terkait dengan aktivitas ilegal atau tindak pidana tertentu.
Contohnya, jika seseorang yang sebelumnya terindikasi korupsi melakukan transaksi besar-besaran yang tidak sesuai dengan profil transaksinya yang biasa, misalnya yang biasanya kecil tiba-tiba menjadi sangat besar.
"Misalnya biasanya dia transaksi cuma kecil gitu, ya, ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta atau sebaliknya, ratusan juta kemudian menjadi miliaran, itu dilaporkan kepada PPATK," tuturnya.
2. Sebanyak 100 DCT tarik uang Rp34.016.767.980.872

Dia menerangkan, adanya dana yang disetor oleh 100 orang dalam DCT dengan jumlah besar. Hal itu diketahui berdasarkan laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) yang dilakukan DCT.
Mereka melakukan transaksi penyetoran dana dengan nilai setoran Rp500 juta ke atas. Total nilai setoran dari 100 DCT tersebut mencapai Rp21.760.254.437.875.
"Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872," sambungnya.
3. Ada aliran dana dari luar negeri Rp7.740.011.302.238

Sebelumnya, PPATK juga menerima laporan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terkait dengan 100 orang yang masuk di dalam DCT.
Dalam laporan tersebut, terdapat informasi bahwa ada penerimaan dana sebesar Rp7.740.011.302.238 oleh orang-orang tersebut dari luar negeri.
"Jadi, terhadap 100 orang yang di DCT tadi yang datanya sudah kita dapatkan itu, ada penerimaan senilai Rp7.740.011.302.238. Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu," katanya.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.