Jakarta, IDN Times - Aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu pada Selasa (21/5) berakhir ricuh. Kericuhan bermula ketika massa mencoba merusak kawat besi di depan kantor Bawaslu sekitar pukul 22:15 WIB. Sebagian massa memprovokasi personel kepolisian ketika mereka menarik diri ke dalam gedung Bawaslu.
Melihat situasi yang memanas, polisi berupaya membubarkan kerumunan massa. Kendaraan taktis yang semula telah meninggalkan Bawaslu kembali didatangkan untuk membubarkan para demonstran yang memilih masih bertahan. Bentrokan pun terjadi ketika polisi mulai mengejar para pengunjuk rasa.
Massa kemudian membalas dengan melempar batu dan petasan ke arah polisi. Alhasil, polisi menembakan meriam air ke arah demonstran. Mereka juga melepaskan tembakan gas air mata dengan harapan massa membubarkan diri.
Massa kemudian melarikan diri ke beberapa titik. Dalam situasi seperti itu, kemudian santer beredar informasi ada pihak yang diduga pengunjuk rasa terluka, bahkan tewas. Benarkah informasi tersebut?
"Masih dicek (kebenaran informasi itu)," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis pada Rabu (22/5).
Ia menegaskan sejak awal aparat keamanan tidak dilengkapi dengan peluru tajam. Sehingga, apabila ada penembakan, maka bisa dipastikan itu bukan datang dari personel keamanan TNI dan Polri.
Lalu, apa langkah Polri selanjutnya untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang terus berlanjut hari ini di depan gedung Bawaslu?