Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun: Gaji Naik hingga Beli Mobil Listrik

- Polri meminta tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026
- Alokasi anggaran Polri paling banyak untuk operasional, belanja pegawai dan belanja modal
- Fraksi PDIP dukung penuh anggaran Polri ditambah, sementara DPR minta anggaran Polri difokuskan pada pengawasan, pembinaan etik, pelatihan berkelanjutan, serta penyidikan dan pengembangan sumber daya manusia
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Adapun, realisasi anggaran Polri pada 2026 ditetapkan sebesar Rp109,6 triliun.
Mulanya, Polri mengajukan anggaran sebesar Rp173,4 triliun. Usulan tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp46,8 trilun, meningkat 37 persen dibandingkan alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp126,6 triliun.
Polri minta tambahan anggaran tersebut diungkapkan Astamarena Kapolri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
"Setelah diterimanya pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp109,6 triliun maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun," kata Komjen Wahyu.
1. Alokasi anggaran Polri paling banyak untuk operasional

Komjen Wahyu memaparkan, anggaran Rp109 triliun ini telah digunakan untuk kegiatan operasional hingga belanja pegawai. Wahyu mengatakan, belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp4,8 triliun yang diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personil baru dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen Polri dan ASN.
Kemudian, belanja modal sebesar Rp45,1 triliun yang diprioritaskan untuk belanja mobil listrik, kapal pemburu cepat di perbatasan, pemenuhan peralatan pendukung untuk mengungkap kasus tindak pidana narkoba hingga pembangunan rumah dinas sebagai anggota Polri.
"Sehingga pada Tahun Anggaran 2026, Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026," kata dia.
2. Fraksi PDIP dukung penuh anggaran Polri ditambah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro mendukung penambahan anggaran Polri sebagaimana yang telah diusulkan sebesar Rp63,7 triliun. Namun, ia mengatakan, kewenangan ini bukan hanya ada di Komisi III.
"Kami dari Fraksi PDIP apa yang disampaikan dari masing-masing mitra untuk anggaran itu kalau memang ada bintang-bintangnya bisa dihilangin nanti pak ketua yang bisa melakukan penguatan masing-masing mitra," kata dia.
"Prinsipnya kita sangat setuju kalau bisa ditambah, ditambah tapi kewenangan itu bukan hanya di Komisi III tentunya ada beberapa yang harus disinkronisasi. Sekali lagi kami dari PDIP setuju dan apa yang menjadi usulan mitra. Kita support penuh," ujarnya.
3. DPR minta anggaran Polri difokuskan

Anggota Komisi III DPR RI, Muhamamd Nasir Djamil menilai, anggaran Polri memang seharusnya ditambah sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan. Namun, ia memberikan sejumlah catatan guna menyongsong KUHAP yang baru akan dibahas perdana pada Selasa (8/7/2025).
Nasir mengatakan, kebutuhan penguatan fungsi pengawasan, pembinaan etik dan pelatihan berkelanjutan berbasis pendekatan humanis dan harus menjadi prioritas dalam alokasi anggaran.
Menurut, perubahan KUHAP baru akan mengedepankan prinsip prinsip rule of law, memperkuat perlindungan hak-hak asasi manusia (HAM) dalam setiap tindakan upaya paksa serta mendorong penggunaan teknologi modern dalam perolehan alat bukti.
Ia juga ingin postur anggaran polri dapat dimaksimalkan untuk fungsi penyidikan, penyelidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Ini guna mendukung mendukung suksesnya transisi menuju sistem peradilan pidana yang lebih adil, dan akuntabel.
"Tanpa dukungan anggaran yang memadai transformasi hukum acara pidana akan menjadi dokumen hukum semata tanpa daya guna di lapangan," kata Legislator Fraksi PKS itu.