Jakarta, IDN Times - Seorang buronan internasional asal China yakni LQ (39) alias Joe Lin yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol diamankan saat masuk ke Indonesia. Hari ini dia diserahkan dari Direktorat Jenderal Imigrasi ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, menyampaikan Polri akan melakukan verifikasi dan validasi terkait kasus Joe Lin.
“Jadi kaitan dengan hal tersebut, kami akan mengkoordinasikan di lingkungan internal kepolisian negara Republik Indonesia melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan dan melakukan verifikasi dan validasi terhadap yang bersangkutan untuk melakukan langkah-langkah lanjut,” kata dia dalam konferensi pers di kantor Imigrasi, Kamis (10/10/2024).