Imigrasi Tangkap Buron Interpol Penipuan Skema Ponzi Asal China

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan penangkapan seorang DPO interpol asal China. Dia adalah LQ alias JL yang merupakan buronan Pemerintah China sesuai red notice.
"Pada sore hari ini, kami menggelar konferensi pers terkait pengamanan warga negara RTT (China) atas nama LQ alias JL yang merupakan buronan Pemerintah RRT," kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (10/10/2024).
LQ terjerat penipuan skema ponzi, yakni penipuan investasi terhadap klien yang dijanjikan keuntungan besar dengan sedikit atau tanpa risiko. Hal ini didasarkan pada layanan manajemen investasi bodong atau tak berizin.
Dalam kasus ini, diperkirakan ada 5.000 korban dengan total nilai penipuan mencapai Rp210 triliun atau dalam mata uang negara tersebut mencapai 100 miliar yuan.
Pelaku ditangkap usai masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan berencana terbang ke Singapura.