Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri dan Polda jajaran mengungkap 38.934 kasus narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabareskrim Komjen Pol Syahdiantono, mengatakan, puluhan ribu tersangka itu terdiri dari WNI dan WNA.
“Ada WNI 51.606 dan WNA 157. WNI kita golongkan lagi, ada yang dewasa 51.456 orang dan ada anak-anak, 150 anak,” kata Syahdiantono di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
Adapun barang bukti narkoba yang disita sebanyak 197,71 ton narkoba. Rinciannya, sabu 6,95 ton, ganja, 184,84 ton, ekstasi 1.458.078, kokain 34,49 kg, hingga heroin 6,83 kg.
Selain itu, Bareskrim Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari 22 kasus di antaranya.
“Tujuannya untuk memastikan bandar, pengedar, dan kurir dimiskinkan dengan TPPU dari 22 kasus sebesar Rp221 miliar,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di lokasi yang sama.
