Amar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Usai Edarkan Narkoba di Rutan

- Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya mendapat pengamanan super maksimum di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security.
- Pemindahan ke Nusakambangan dikawal petugas Pengamanan Intelejen Pemasyarakatan, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Jakarta, IDN Times - Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Pemindahan ini dilakukan usai Ammar Zoni kembali berulah mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan Ammar Zoni bersama lima tersangka lainnya.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025).
1. Ammar Zoni mendapat pengamanan super maksimum

Rika mengatakan, Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya kini menjadi warga binaan high risk. Mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security.
“Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” kata dia.
2. Pemindahan dikawal petugas pengamanan intelejen

Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
“Proses pemnindahan dan pemenerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar dia.
3. Total terdapat 1.500 warga binan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan

Warga binaan high risk itu tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB, selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Hingga kini total sudah lebih dari 1.500 warga binan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.
“Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya, serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” ucap Rika.