Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sebanyak 264 ribu tersangka kasus narkoba ditangkap sepanjang 2020-2024. Listyo menyebut, torehan itu merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas narkoba.
"Dari tahun 2020 sampai 2024 kita telah mengamankan 264.188 tersangka," ujar Listyo Sigit di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).