Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah penanganan premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, nantinya Polri bakal merekomendasikan pencabutan izin ormas yang terbukti melakukan pidana.
"Berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana," ujar Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/5/2025).